• Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Teknologi 2018

Kumpulan Teknologi Terbaru Terupdate Dan Tercanggih

  • DROPDOWN MENU
  • Teknologi
  • Software
  • Internet
  • Ponsel
  • Programming
  • SYAIFUL AKBAR HD
Home » Hankam » Pesawat » TNI AU » Balon Udara Ganggu Aktifitas Bandara Abdulrachman Saleh

Balon Udara Ganggu Aktifitas Bandara Abdulrachman Saleh

Posted by Teknologi 2018 on Wednesday, July 13, 2016
Label: Hankam, Label: Pesawat, Label: TNI AU

Aktivitas penerbangan di Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh terganggu oleh balon gas. Jumlahnya dua buah di ketinggian 2.500-3.000 feet melayang dari arah utara ke selatan, Rabu (13/7/2016).

Adanya balon udara berwarna gelap itu pertama kali diketahui oleh Duty Safety dari Skadron 21 Pangkalan TNI AU, temuan itu kemudian dilaporkan ke Base Ops dan dinas terkait.

"Setelah dilakukan pelacakan sekitar satu jam lamanya, diketahui jika satu balon awal diterbangkan dari kawasan Jabung, Kabupaten Malang, atau sisi timur dari Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh," ujar Kasi Base Ops Lanud Abd saleh Letkol (Pnb) Agus Rohimat kepada wartawan.

Tidak lama kemudian, jelas dia, balon kedua muncul dari arah belakang Shelter Skadron 21 dengan ketinggian 500-1000 feet dan sempat mendekat ke area landasan pacu pesawat.

"Keberadaan balon gas ini sangat membahayakan. Apabila masuk ke dalam turbin bisa menyebabkan kecelakaan bahkan pesawat bisa meledak," ungkap dia.

Adanya dua balon gas ini, lanjut dia, memaksa pesawat Super Tucano tengah melakukan latihan harus mengubah rute. Pesawat tempur buatan Brazil tersebut harus menghindari kedua balon udara tersebut.

"Super Tucano TT 3109 dan TT 3113 kami perintahkan agar menjauh dari runway, karena menjadi lintasan balon gas," terang dia.

Secara terpisah Kepala Dinas Operasi Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh Kolonel (pnb) Hermawan menuturkan, bahwa mengacu kepada UU RI No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Lanud Abd Saleh termasuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

"Pada Pasal 210 disebutkan setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara membuat halangan dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara," jelasnya.

"Dan pada Pasal 421 dijelaskan sanksi bagi pelanggar pada Pasal 210 dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak 100 juta. Serta dalam penjelasannya pada Pasal 210 berikutnya kegiatan yang lain seperti bermain layang layang dan menimbul asap, melintasi landasan, bermain frekwensi radio termasuk dalam perbuatan yang membahayakan," tegas Hermawan.

Ditambahkan, jika KKOP Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh memiliki wilayah hingga pesisir pantai Malang Selatan, untuk wilayah barat sampai Kabupaten Blitar. "Ke utara sampai Pasuruan, Probolinggo dan Jember. Itu termasuk wilayah latih dari pesawat tempur kami," tambah dia.

Adanya balon udara membuat Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat akan keselamatan penerbangan. (fat/fat)

  ? detik  

0 Response to "Balon Udara Ganggu Aktifitas Bandara Abdulrachman Saleh"

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts

  • Harvard Sedang Mengembangkan RoboBee, Dari Terbang Hingga Menyelam
    Sentrailmu.com - Berita teknologi kali ini akan membahasa robot dengan kecerdasan mekanik dan pemograman yang hebat. RoboBee itulah nama...
  • Pembangunan Kapal LST AT-4 Dimulai
    KRI Bintuni 520, kapal LST AT-3 yang telah dibangun sebelumnya oleh PT DRU Kapal AT4 adalah kapal LST ke-4 dari kelas LST 117 meter yang di...
  • Menristek Dikti Kunjungi Bengkel Kapal Pelat Datar
    Inovasi Anak Bangsa Menristek Dikti Kunjungi Bengkel Kapal Pelat Datar [Fida detikcom] ? D alam rangka mendukung inovasi anak negeri, Mente...
  • PT DI Akan Tempati Lahan 300 hektare
    ? Di Majalengka ? Rancangan induk kawasan aero city Bandar Udara Internasional Kertajati di in Majalengka, Jawa Barat. PT Dirgantara Indone...
  • [Foto] Parade Kirab Bendera Pusaka
    Salah satu daya tarik utama pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia Tahun 2016 Anggota Paskibraka Tahun 2015 Maria Felicia...
  • Mengenal Teknologi Printer 3d
    Apa itu Printer 3D? dan bagaimana cara prinsip dan kerjanya? Tentunya bagi para pembaca yang baru saja mendengar tentang sitilah teknologi p...
  • Perangkat Keras Jaringan Komputer
    Untuk menghubungkan komputer satu dengan komputer yang lainnya dalam sebuah jaringan diperlukan sebuah perangkat keras jaringan komputer (h...
  • Bebas dari Abu Sayyaf pada Hari Kemerdekaan RI
    Setelah hampir dua bulan disekap Abu Sayyaf, Sofyan berhasil kabur. Muhammad Sofyan dikawal polisi Filipina setelah berhasil meloloskan diri...
  • [Foto] CG China Diusir KRI TNI AL
    Baru-baru ini kapal ikan China berhasil ditangkap Kapal Perang Indonesia, KRI Imam Bonjol 383. Namun proses penangkapan kapal ikan China ter...
  • Pemindahan PT DI ke Kertajati Masih Wacana
    ? Perlu Kajian Mendalam M enteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai kepindahan PT Dirgantara Indonesia (DI) kekawasan Bandar Udara In...
Copyright 2015 Teknologi 2018. All Rights Reserved. Template by SL Blogger and CB Blogger. Original Theme by Mas Sugeng. Powered by Blogger